Sabtu, 30 Agustus 2008

Ketentuan Penggunaan TIK

  1. Menerapkan Aturan Etika dan Moral dalam Menggunakan Perangkat Keras
    Etika : Konsep pembenaran oleh masyarakat terhadap hasil pemikiran manusia
    Moral : Tindakan manusia yang baik dan sesuai dg pemikiran yang ada dalam masyarakat
  2. Menerapkan Prinsip-Prinsip Kesehatan dan Keselamatan Kerja dalam Menggunakan Perangkat Keras dan Perangkat Lunak TIK
    Bagian-bagian peralatan komputer yang berbahaya bagi kesehatan dan keselamatan kerja
    Posisi duduk dan jarak pandang dengan monitor yang benar
  3. Menghargai Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) dalam TIK
    Beberapa Cara Menghargai Hak Orang Lain :
    1. Tidak membajak, menyalin atau menggandakan tanpa seijin pemilik hak paten
    2. Tidak mengubah, mengurangi atau menambah hasil karya orang lain
    3. Tidak menggunakan perangkat lunak untuk suatu kejahatan
    4. Menggunakan perangkat lunak asli.
    HAKI adalah hak yang timbul bagi hasil olah pikir otak yang menghasilkan suatu produk atau proses yang berguna bagi manusia.
    Hak Cipta adalah hak ekslusif pencipta atau pemegang hak cipta untuk mengatur penggunaan hasil penuangan gagasan atau informasi tertentu.
    UU Hak Cipta No 19 Tahun 2002.

Jangka waktu perlindungan hak cipta adalah seumur hidup penciptanya ditambah 50 tahun atau 50 tahun setelah pertama kali diumumkan/dipublikasikan/dibuat, kecuali 20 tahun setelah pertama kali disiarkan untuk karya siaran, atau tanpa batas waktu untuk hak moral pencatuman nama pencipta pada ciptaan dan untuk hak cipta yang dipegang oleh Negara atas folklor dan hasil kebudayaan rakyat menjadi milik bersama (UU 19/2002 bab III dan pasal 50).

Kamis, 31 Juli 2008

Hari Loper Nasional

Kemarin ada tugas menghadiri 'Hari Loper Nasional' untuk tingkat Provinsi Lampung di Lembah Hijau. Actually, I heard much 'bout this place. But it's my first visit. My comment? There's nothing special but place 4 have fun and relax with your special family, friend, couple, etc.
Saya pikir saya akan menikmati acara yang diadakan oleh Lampung Post kemarin. Sayangnya tidak! Saya sengaja menyingkir dari arena acara dan membawa keluarga saya ke arena Water Boom yang alhamdulillah untuk momen hari itu diskon 50% tiketnya.Why?
Ada yang buat saya sangat kecewa dengan panitia acara kemarin. Mereka tidak memikirkan siapa yang akan hadir pada acara tersebut. Padahal tema acara adalah Hari Loper Nasional yang dihadiri agen-agen serta loper-loper se-provinsi Lampung beserta "KELUARGA!". Artinya Keluarga, berarti ada anak-anak dong! Ada anak-anak, berarti panitia harus menyiapkan acara yang tidak akan merusak akhlak anak-anak dengan menampilkan biduan-biduan yang berpakaian seronok dan tidak pantas dijadikan tontonan terutama untuk anak-anak. Padahal baru beberapa hari ini pemberitaan televisi yang membahas tentang aksi seronok para pedangdut ibukota dan pinggiran.
Seharusnya ini suatu kritik diharapkan dapat menjadi pertimbangan bagi surat kabar yang juga memiliki rubrik pendidikan untuk hati-hati dalam memberi suguhan hiburan. Seharusnya mengenai pakaian yang dikenakan biduan-biduan tersebut bisa kita ingatkan agar saat acara yang dihadiri anak-anak memakai pakaian yang sopan.
Semoga pendapat saya di amini para orang tua yang tidak ingin akhlak anak-anak mereka jadi buruk.